السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Prodi PIAUD STAIN SAR Kepri Sinergi dengan KUA Gunung Kijang, Mahasiswa Simulasi Prosesi Nikah sesuai Syariat

  • 26 Juni 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 163
Kabar Prodi

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka memperkuat pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam bidang fikih munakahat, Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Praktik Prosesi Pernikahan pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Fikih yang diampu oleh Mhd. Abror, M.Ag., dan diikuti oleh mahasiswa semester VI Prodi PIAUD. Hadir dalam kegiatan ini Plh. Kepala KUA Kecamatan Gunung Kijang, Bapak H. Zainal Nahra, S.Ag., yang sekaligus menjadi narasumber utama dalam simulasi prosesi akad nikah.

Dalam sambutannya, dosen pengampu mata kuliah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak KUA atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya praktik ini sebagai bekal awal bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung tata cara dan ketentuan hukum pernikahan dalam perspektif syariat Islam dan regulasi negara.


“Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari sinergi antara STAIN Kepri dan Kementerian Agama Kabupaten Bintan dalam penguatan pendidikan keagamaan yang aplikatif,” ungkap Abror.

Plh. Kepala KUA Gunung Kijang, H. Zainal Nahra, S.Ag., menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. PIhaknya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat memberikan manfaat besar bagi mahasiswa. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan melahirkan generasi yang paham fikih pernikahan dengan benar,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, dosen pengampu, Mhd. Abror juga menyerahkan cenderamata sebagai ungkapan terima kasih atas keterlibatan aktif KUA dalam mendukung kegiatan akademik mahasiswa. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan menyampaikan rasa senang dan bangga karena mendapat kesempatan belajar langsung dari praktisi.

“Kami mendapatkan pengalaman berharga, bisa berdiskusi langsung dengan kepala KUA, dan mempraktikkan secara nyata prosesi pernikahan sesuai ketentuan,” ungkap salah satu mahasiswa.


Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang komprehensif bagi pengembangan kapasitas mahasiswa Prodi PIAUD STAIN Kepri. Kegiatan ini mendorong peningkatan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam memahami dan melaksanakan prosesi pernikahan sesuai syariat Islam dan hukum negara. Praktik ini menjadi sarana integrasi antara teori dan pengalaman nyata di lapangan, menjembatani pembelajaran akademik dengan konteks sosial. Kegiatan ini turut memperkuat kolaborasi institusional antara STAIN Kepri dan KUA Kecamatan Gunung Kijang sebagai mitra strategis pendidikan keagamaan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wahana pembentukan karakter Islami melalui penanaman nilai-nilai tanggung jawab, kejujuran, dan empati sosial. Mahasiswa memperoleh wawasan lebih luas tentang budaya lokal, terutama dalam memahami tradisi pernikahan masyarakat Melayu Kepulauan Riau. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pembekalan untuk menghadapi dunia kerja, di mana mahasiswa mendapatkan gambaran nyata tentang peran praktisi serta dinamika pelayanan keagamaan di masyarakat. (LF/Gby)