السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka memperkuat pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam bidang fikih munakahat, Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Praktik Prosesi Pernikahan pada Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari mata kuliah Fikih yang diampu oleh Mhd. Abror, M.Ag.,
dan diikuti oleh mahasiswa semester VI Prodi PIAUD. Hadir dalam kegiatan ini
Plh. Kepala KUA Kecamatan Gunung Kijang, Bapak H. Zainal Nahra, S.Ag., yang
sekaligus menjadi narasumber utama dalam simulasi prosesi akad nikah.
Dalam sambutannya, dosen pengampu mata kuliah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak KUA atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya praktik ini sebagai bekal awal bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung tata cara dan ketentuan hukum pernikahan dalam perspektif syariat Islam dan regulasi negara.


“Kegiatan
ini merupakan implementasi nyata dari sinergi antara STAIN Kepri dan
Kementerian Agama Kabupaten Bintan dalam penguatan pendidikan keagamaan yang
aplikatif,” ungkap Abror.
Plh. Kepala KUA Gunung Kijang, H. Zainal Nahra, S.Ag., menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. PIhaknya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat memberikan manfaat besar bagi mahasiswa. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan melahirkan generasi yang paham fikih pernikahan dengan benar,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, dosen pengampu, Mhd. Abror juga menyerahkan cenderamata sebagai ungkapan terima kasih atas keterlibatan aktif KUA dalam mendukung kegiatan akademik mahasiswa. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan menyampaikan rasa senang dan bangga karena mendapat kesempatan belajar langsung dari praktisi.
“Kami mendapatkan pengalaman berharga, bisa berdiskusi langsung dengan kepala KUA, dan mempraktikkan secara nyata prosesi pernikahan sesuai ketentuan,” ungkap salah satu mahasiswa.


Kegiatan
ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang komprehensif bagi
pengembangan kapasitas mahasiswa Prodi PIAUD STAIN Kepri. Kegiatan ini
mendorong peningkatan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam memahami dan
melaksanakan prosesi pernikahan sesuai syariat Islam dan hukum negara. Praktik
ini menjadi sarana integrasi antara teori dan pengalaman nyata di lapangan,
menjembatani pembelajaran akademik dengan konteks sosial. Kegiatan ini turut
memperkuat kolaborasi institusional antara STAIN Kepri dan KUA Kecamatan Gunung
Kijang sebagai mitra strategis pendidikan keagamaan.
Selain
itu, kegiatan ini juga menjadi wahana pembentukan karakter Islami melalui
penanaman nilai-nilai tanggung jawab, kejujuran, dan empati sosial. Mahasiswa
memperoleh wawasan lebih luas tentang budaya lokal, terutama dalam memahami
tradisi pernikahan masyarakat Melayu Kepulauan Riau. Kegiatan ini juga menjadi
bentuk pembekalan untuk menghadapi dunia kerja, di mana mahasiswa mendapatkan
gambaran nyata tentang peran praktisi serta dinamika pelayanan keagamaan di
masyarakat. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN