السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Prodi TBI STAIN SAR Kepri Intensifkan Persiapan Reakreditasi Lewat Pendampingan P2M dan Konsolidasi Data Berkualitas

  • 01 Juli 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 165
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka mempersiapkan proses asesmen lapangan akreditasi, Program Studi Tadris Bahasa Inggris (TBI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggandeng Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAIN Kepri untuk melakukan konsolidasi dan pendampingan intensif. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli 2025 bertempat di Ruang Rapat Balai Titah STAIN Kepri.

Kepala P2M, Dr. M. Taufiq, M.S.I., dalam arahannya menyampaikan bahwa asesmen lapangan merupakan tahapan penting dalam proses akreditasi prodi yang menuntut kesiapan menyeluruh, baik dari sisi dokumen administratif maupun keterlibatan seluruh civitas academica.

“Persiapan harus dilakukan secara sistematis, akurat, dan berbasis data agar hasil akreditasi dapat maksimal. P2M siap mendampingi setiap unit prodi, termasuk TBI, untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan instrumen akreditasi,” ujarnya.

Ketua Prodi TBI, Taqiyuddin, M.Pd., menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun dan mengumpulkan dokumen pendukung sesuai standar yang ditetapkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAMDIK).

“Kami fokus menyiapkan kelengkapan seluruh tabel indikator kinerja utama dan data kuantitatif sebagaimana tercantum dalam borang akreditasi,” jelasnya.


Adapun tabel-tabel yang menjadi perhatian utama dalam proses persiapan akreditasi Prodi TBI mencakup delapan kriteria utama yang harus dipenuhi secara komprehensif. Kriteria tersebut meliputi aspek kerja sama Tridharma yang mencakup kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; data kemahasiswaan yang mencakup proses seleksi, prestasi, karya inovatif, publikasi ilmiah, kepuasan mahasiswa, serta data lulusan. Selain itu, aspek sumber daya manusia juga menjadi fokus, termasuk data dosen tetap, beban kerja dosen, rekognisi kepakaran, pengembangan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan.

Pada sisi sarana dan prasarana, yang menjadi perhatian adalah penggunaan dana, keberadaan dan kelayakan laboratorium, infrastruktur pembelajaran, serta sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Dalam bidang pendidikan, aspek yang dinilai mencakup kurikulum, integrasi penelitian dan pengabdian dalam pembelajaran, pembimbingan akademik, capaian indeks prestasi kumulatif (IPK), masa studi, waktu tunggu kerja, dan tingkat kepuasan pengguna lulusan.

Terakhir, kriteria penting lainnya adalah rekam jejak penelitian dan pengabdian dosen tetap program studi (DTPS), termasuk keterlibatan mahasiswa, publikasi ilmiah, sitasi karya, serta kontribusi dalam pengabdian kepada masyarakat. Keseluruhan indikator ini menjadi penentu penting dalam penilaian mutu dan kelayakan program studi dalam proses akreditasi.

Melalui kegiatan ini, Prodi TBI berupaya memastikan bahwa seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara maksimal, baik dari sisi kuantitatif maupun kualitatif, sehingga mampu memperoleh hasil akreditasi yang unggul. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen STAIN Kepri dalam membangun sistem akademik yang akuntabel dan berbasis mutu berkelanjutan.

Dengan dukungan penuh dari P2M, Prodi TBI STAIN Kepri optimis dapat melalui proses asesmen lapangan dengan baik, sekaligus menunjukkan kinerja kelembagaan yang kompeten dalam mencetak tenaga pendidik bahasa Inggris yang profesional, adaptif, dan berdaya saing. (LF/Gby)