السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan non-akademik, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Satuan Pengawas Internal (SPI) menggelar kegiatan Entry Meeting Monitoring dan Evaluasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli 2025 bertempat di Balai Titah STAIN Kepri, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, ketua program studi, serta pejabat struktural di lingkungan kampus.
Kepala SPI, Sella Kurnia Sari, M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penguatan tata kelola kelembagaan berbasis akuntabilitas dan transparansi. Monitoring LPJ kegiatan tahun 2024 bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan dan pelaporan kegiatan sesuai dengan regulasi, serta mendukung akurasi data dalam proses evaluasi kinerja kelembagaan.
Ketua
STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., dalam arahannya
menegaskan pentingnya fungsi SPI sebagai instrumen pengawasan internal yang
strategis dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan anggaran negara.
Beliau menyampaikan bahwa seluruh unit kerja, baik akademik maupun
non-akademik, harus siap menghadapi audit internal sebagai bagian dari sistem
pengendalian mutu dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Mulai tahun ini, SPI akan memegang peranan penting dalam proses validasi laporan kegiatan, termasuk dalam pemberian rekomendasi untuk pencairan dana sertifikasi dosen dan tunjangan lainnya. Ini adalah langkah maju untuk memperkuat tata kelola kita secara sistemik dan memperkecil risiko temuan audit oleh lembaga eksternal seperti BPK dan BPKP,” tegas Ketua STAIN.


Lebih
lanjut, Dr. Faisal juga menekankan bahwa seluruh laporan kegiatan harus
diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu sebagai syarat pencairan anggaran.
Beliau mengajak seluruh pimpinan unit untuk tidak hanya fokus pada pelaksanaan
program, tetapi juga memastikan bahwa pelaporan kegiatan dilengkapi secara
administratif sesuai regulasi.
Kegiatan
Entry Meeting ini menjadi titik awal penguatan budaya kerja yang
profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan mutu tata kelola
lembaga. SPI akan menyusun dan menyosialisasikan Standard Operating
Procedure (SOP) terkait pelaporan kegiatan dan pencairan anggaran, sebagai
panduan baku yang harus dipatuhi seluruh sivitas akademika.
Dengan
sinergi antara SPI dan seluruh unit kerja, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri berkomitmen
untuk menjadi institusi pendidikan tinggi keagamaan yang unggul, akuntabel, dan
berdaya saing di tingkat nasional. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN