السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN SAR Kepri Perkuat Akuntabilitas Lembaga, SPI Gelar Entry Meeting Evaluasi LPJ Kegiatan Tahun 2024

  • 01 Juli 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 186
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan non-akademik, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Satuan Pengawas Internal (SPI) menggelar kegiatan Entry Meeting Monitoring dan Evaluasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli 2025 bertempat di Balai Titah STAIN Kepri, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, ketua program studi, serta pejabat struktural di lingkungan kampus.

Kepala SPI, Sella Kurnia Sari, M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penguatan tata kelola kelembagaan berbasis akuntabilitas dan transparansi. Monitoring LPJ kegiatan tahun 2024 bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan dan pelaporan kegiatan sesuai dengan regulasi, serta mendukung akurasi data dalam proses evaluasi kinerja kelembagaan.

Baca juga: Transformasi Mahasiswa Jadi Profesional, Prodi MBS STAIN Kepri Gandeng Mitra Industri Latih Digital Marketing & Keuangan

Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., dalam arahannya menegaskan pentingnya fungsi SPI sebagai instrumen pengawasan internal yang strategis dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan anggaran negara. Beliau menyampaikan bahwa seluruh unit kerja, baik akademik maupun non-akademik, harus siap menghadapi audit internal sebagai bagian dari sistem pengendalian mutu dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Mulai tahun ini, SPI akan memegang peranan penting dalam proses validasi laporan kegiatan, termasuk dalam pemberian rekomendasi untuk pencairan dana sertifikasi dosen dan tunjangan lainnya. Ini adalah langkah maju untuk memperkuat tata kelola kita secara sistemik dan memperkecil risiko temuan audit oleh lembaga eksternal seperti BPK dan BPKP,” tegas Ketua STAIN.


Lebih lanjut, Dr. Faisal juga menekankan bahwa seluruh laporan kegiatan harus diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu sebagai syarat pencairan anggaran. Beliau mengajak seluruh pimpinan unit untuk tidak hanya fokus pada pelaksanaan program, tetapi juga memastikan bahwa pelaporan kegiatan dilengkapi secara administratif sesuai regulasi.

Kegiatan Entry Meeting ini menjadi titik awal penguatan budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan mutu tata kelola lembaga. SPI akan menyusun dan menyosialisasikan Standard Operating Procedure (SOP) terkait pelaporan kegiatan dan pencairan anggaran, sebagai panduan baku yang harus dipatuhi seluruh sivitas akademika.

Dengan sinergi antara SPI dan seluruh unit kerja, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri berkomitmen untuk menjadi institusi pendidikan tinggi keagamaan yang unggul, akuntabel, dan berdaya saing di tingkat nasional. (LF/Gby)