السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Unit Studi Gender, Anak, dan Keluarga (USGAK) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau turut ambil bagian dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus yang diselenggarakan pada Rabu–Kamis, 25–26 Juni 2025 bertempat di Hotel Bintan Pearl Beach Resort, Kabupaten Bintan.
Kegiatan
yang difasilitasi oleh DP3AP2KB Provinsi Kepulauan Riau ini diikuti oleh
berbagai elemen strategis di antaranya P2TP2A Kabupaten Natuna, UPTD PPA
se-Kepri, Satgas Penanganan Kekerasan dari perguruan tinggi se-Kota
Tanjungpinang, TPPK se-Kabupaten Bintan, serta perwakilan dari Unit Studi
Gender Anak dan Keluarga STAIN SAR Kepri yang diwakili oleh Sekretaris USGAK,
Nur Ikhlas, M.A.
Pelatihan
ini dirancang untuk memperkuat kapasitas para pihak dalam penanganan kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pembahasan sejumlah materi
strategis. Materi yang disampaikan mencakup hak anak dan prinsip perlindungan
terpadu, pemahaman mendalam mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan
tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), serta definisi dan alur pelaksanaan
manajemen kasus. Selain itu, peserta juga dibekali dengan etika praktik
profesional dan teknik mediasi dalam penanganan kasus, serta strategi membangun
dan mengembangkan sistem rujukan yang efektif dan berkelanjutan antar lembaga
terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris USGAK STAIN SAR Kepri, Nur Ikhlas, M.A., menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai bahwa pelatihan ini sangat relevan dan perlu didorong untuk menjadi agenda rutin dalam meningkatkan kualitas sinergi pencegahan dan penanganan kekerasan di berbagai institusi, termasuk perguruan tinggi.

Sementara
itu, Kepala USGAK STAIN SAR Kepri, Dr. Cut Purnama Sari, M.Pd., mengungkapkan
bahwa partisipasi STAIN SAR Kepri merupakan bentuk komitmen institusi dalam
mendukung agenda perlindungan perempuan dan anak secara lebih sistematis dan
berbasis nilai-nilai keislaman serta keadilan sosial.
"Harapan
kami, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan kapasitas, tetapi
juga membentuk jejaring kolaboratif lintas lembaga yang mampu bekerja efektif
dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan
anak, termasuk TPPO dan TPKS," tegasnya.
Kehadiran USGAK STAIN SAR Kepri dalam kegiatan ini memperkuat peran kampus dalam mengintegrasikan advokasi sosial ke dalam tridharma perguruan tinggi, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan gender. (NI/LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN