السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

USGAK STAIN SAR Kepri Perkuat Jejaring Penanganan Kekerasan melalui Pelatihan Manajemen Kasus se-Kepri

  • 26 Juni 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 161
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Unit Studi Gender, Anak, dan Keluarga (USGAK) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau turut ambil bagian dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus yang diselenggarakan pada Rabu–Kamis, 25–26 Juni 2025 bertempat di Hotel Bintan Pearl Beach Resort, Kabupaten Bintan.

Kegiatan yang difasilitasi oleh DP3AP2KB Provinsi Kepulauan Riau ini diikuti oleh berbagai elemen strategis di antaranya P2TP2A Kabupaten Natuna, UPTD PPA se-Kepri, Satgas Penanganan Kekerasan dari perguruan tinggi se-Kota Tanjungpinang, TPPK se-Kabupaten Bintan, serta perwakilan dari Unit Studi Gender Anak dan Keluarga STAIN SAR Kepri yang diwakili oleh Sekretaris USGAK, Nur Ikhlas, M.A.

Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas para pihak dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pembahasan sejumlah materi strategis. Materi yang disampaikan mencakup hak anak dan prinsip perlindungan terpadu, pemahaman mendalam mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), serta definisi dan alur pelaksanaan manajemen kasus. Selain itu, peserta juga dibekali dengan etika praktik profesional dan teknik mediasi dalam penanganan kasus, serta strategi membangun dan mengembangkan sistem rujukan yang efektif dan berkelanjutan antar lembaga terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris USGAK STAIN SAR Kepri, Nur Ikhlas, M.A., menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai bahwa pelatihan ini sangat relevan dan perlu didorong untuk menjadi agenda rutin dalam meningkatkan kualitas sinergi pencegahan dan penanganan kekerasan di berbagai institusi, termasuk perguruan tinggi.


Sementara itu, Kepala USGAK STAIN SAR Kepri, Dr. Cut Purnama Sari, M.Pd., mengungkapkan bahwa partisipasi STAIN SAR Kepri merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung agenda perlindungan perempuan dan anak secara lebih sistematis dan berbasis nilai-nilai keislaman serta keadilan sosial.

"Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan kapasitas, tetapi juga membentuk jejaring kolaboratif lintas lembaga yang mampu bekerja efektif dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO dan TPKS," tegasnya.

Kehadiran USGAK STAIN SAR Kepri dalam kegiatan ini memperkuat peran kampus dalam mengintegrasikan advokasi sosial ke dalam tridharma perguruan tinggi, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan gender. (NI/LF/Gby)