السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Dosen STAIN SAR Kepri Teliti Peran Nazir dalam Pengelolaan Wakaf Produktif: Studi Lapangan di Surau Keling, Daik Lingga

  • 18 Juni 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 127
Berita Utama

Lingga, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sebagai wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang penelitian, dosen peneliti Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri), Dr. M. Taufiq, M.E.I., dan Marta Saputra, S.E., melaksanakan studi lapangan di Kabupaten Lingga pada Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari penelitian bertajuk “Peran Nazir dalam Pengelolaan Wakaf Produktif: Tantangan dan Peluang di Kabupaten Lingga (Studi Tanah Wakaf Surau Keling, Kampung Cina, Daik Lingga)” dengan fokus pada peran nazhir dalam pengelolaan tanah wakaf Surau Keling di Kampung Cina, Daik Lingga.

Penelitian ini bertujuan untuk menggali praktik pengelolaan wakaf berbasis komunitas yang adaptif terhadap konteks kepulauan, sekaligus mengidentifikasi peluang dan kendala aktual yang dihadapi oleh para nazhir. Dalam kunjungan tersebut, tim peneliti STAIN SAR Kepri juga melakukan audiensi bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Lingga dan Kantor Kementerian Agama setempat sebagai mitra strategis dalam tata kelola wakaf daerah.

Ketua BWI Kabupaten Lingga, Asman Jaya, dalam pertemuan tersebut mengemukakan bahwa inisiatif pengembangan wakaf produktif di Lingga dilakukan secara kolaboratif, melibatkan unsur BWI, Kemenag, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah pendirian Gerai Syariah, sebuah model wakaf produktif di sektor kuliner yang mengintegrasikan nilai spiritual dan kemandirian ekonomi.


“Kami melihat adanya peluang besar dari konsep inkubasi wakaf, yang kemudian diwujudkan dalam bentuk Gerai Syariah. Selain berfungsi sebagai tempat makan, gerai ini menjadi ruang partisipasi wakaf masyarakat, di mana hasilnya turut mendukung pesantren dan kaum dhuafa,” ungkap Asman.

Kendati demikian, Gerai Syariah juga menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan sarana dan daya dukung infrastruktur. Hal ini berimplikasi pada belum optimalnya jangkauan gerai terhadap masyarakat luas. Upaya promosi melalui berbagai media terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wakaf partisipatif.

Dr. M. Taufiq, yang merupakan alumni Program Doktor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, menyatakan bahwa pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan wakaf ini sangat potensial untuk direplikasi di wilayah kepulauan lain di Indonesia.

“Model seperti Gerai Syariah ini memperlihatkan bagaimana wakaf dapat diberdayakan secara produktif, sekaligus memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan spiritual,” tuturnya.


Sementara itu, Marta Saputra menegaskan bahwa penguatan peran nazhir merupakan salah satu kunci keberhasilan pengelolaan wakaf produktif. Oleh karena itu, penelitian akan dilanjutkan melalui wawancara mendalam bersama para nazhir dan stakeholder terkait guna mengkaji aspek manajerial, sosial, dan religius dalam praktik pengelolaan wakaf.

“Kami berharap penelitian ini dapat memperkaya khazanah keilmuan di bidang perwakafan Islam serta menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan wakaf berbasis lokalitas,” ungkap Marta.

Melalui kegiatan ini, STAIN SAR Kepri terus berupaya untuk membangun jejaring keilmuan dengan lembaga pengelola wakaf serta mendukung transformasi tata kelola wakaf dari konsumtif menuju produktif. Hasil penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan literasi wakaf nasional serta penguatan ekonomi umat melalui pendekatan akademik yang kontekstual dan solutif. (LF/Gby)