السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Perkuat Kompetensi Advokasi Mahasiswa, Prodi HKI STAIN Kepri Hadirkan Praktisi LBH Tuah Negeri Nusantara

  • 18 Juni 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 109
Kabar Prodi

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka memperkuat pemahaman praktis mahasiswa terhadap dunia advokasi, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan perkuliahan mata kuliah Advokasi dengan menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Dosen, Gedung Kuliah Terpadu STAIN Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber Sukaryono, S.E., S.H., M.H., CLA, CPCLE, CTL, C.ME, yang merupakan praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Kepulauan Riau. Ia menyampaikan materi terkait prosedur dan aspek penting dalam pendirian kantor advokat.

Dalam pemaparannya, Sukaryono menekankan bahwa pendirian kantor advokat memerlukan perencanaan yang matang, baik dari sisi legalitas maupun aspek teknis kelembagaan.

“Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi penentuan nama kantor hukum, legalitas pendirian, lokasi strategis, ketersediaan fasilitas penunjang, serta pengelolaan manajemen dan keuangan yang akuntabel,” jelasnya.

Kegiatan ini dipandu oleh dosen pengampu mata kuliah Advokasi, Rosdiana Evlin Walewangko, M.H., yang turut memberikan pengantar tentang urgensi kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam membekali mahasiswa dengan pengetahuan aplikatif di bidang hukum.

Ketua Program Studi HKI STAIN Kepri, Daria, M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Rosdiana Evlin selaku dosen pengampu mata kuliah Advokasi serta Bapak Sukaryono sebagai narasumber, yang telah memberikan pencerahan dan wawasan praktis kepada mahasiswa. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat integrasi antara teori dan praktik dalam pendidikan hukum Islam,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami aspek teoritis dalam bidang advokasi, tetapi juga memiliki gambaran nyata mengenai dinamika profesi hukum, termasuk tantangan dan peluang dalam membangun karier sebagai advokat. (LF/Gby)