السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN Kepri Kukuhkan Komitmen Tri Dharma Melalui PKS Bersama Desa Resun Kabupaten Lingga

  • 12 Juni 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 185
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan IlmuSekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Balai Titah, Kampus STAIN Kepri.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara STAIN Kepri dan Pemerintah Kabupaten Lingga yang sebelumnya telah disepakati. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang bersifat kolaboratif dan berkelanjutan.

Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua STAIN Kepri, Dr. Al Mahfuz, M.Si., Wakil Ketua I, Aris Bintania, M.Ag., Kepala P3M STAIN Kepri, Abd. Rahman, M.Sos., beserta tim, serta Kepala Desa Resun, Hairul Mazi, yang hadir langsung untuk menandatangani dokumen kerja sama.

Dalam sambutannya, Dr. Al Mahfuz, M.Si. menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dibangun dengan Pemerintah Desa Resun. Ia berharap kemitraan ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan institusi serta masyarakat.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pengabdian STAIN Kepri, serta membantu pemerintah desa dalam merancang dan mengimplementasikan program pembangunan yang berbasis keilmuan,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala P3M STAIN Kepri, Abd. Rahman, M.Sos., menyampaikan bahwa kerja sama ini akan membuka ruang sinergi dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), riset dosen dan mahasiswa, serta kegiatan pelatihan tematik di masyarakat.

“Desa Resun memiliki potensi untuk menjadi laboratorium sosial yang mendukung pengembangan model pengabdian dan penelitian. Kami juga siap menghadirkan narasumber dari kalangan dosen dalam berbagai pelatihan yang berkaitan dengan isu-isu strategis seperti hak asasi manusia, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak,” ungkapnya.

Kepala Desa Resun, Hairul Mazi, menyambut baik terjalinnya perjanjian ini dan berharap kehadiran STAIN Kepri dapat memberi dampak positif dalam pembangunan sumber daya manusia di desanya. Ia juga menyampaikan kesiapan pihak desa dalam mendukung program-program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat yang akan diinisiasi bersama.

Melalui kerja sama ini, STAIN Kepri terus berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam pemberdayaan masyarakat, pengembangan keilmuan, serta memperluas kemitraan strategis lintas wilayah sebagai bagian dari penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang inklusif dan berorientasi pada kemaslahatan umat. (DHL/LF/Gby)