السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Dorong Penguatan Nalar Kritis Mahasiswa melalui Penelitian, Prodi HES STAIN Kepri Gelar Seminar Ilmiah Ekonomi Syariah

  • 22 Mei 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 374
Kabar Prodi

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau sukses menyelenggarakan Seminar Ekonomi Islam dengan tema “Peningkatan Daya Nalar Kritis Melalui Penelitian” pada Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Razali Jaya ini dihadiri oleh mahasiswa lintas program studi, dosen, serta tenaga kependidikan.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua STAIN Kepri, Dr. Almahfuz, M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Prodi HES dalam mengembangkan kegiatan akademik berbasis riset. Ia menyampaikan bahwa peningkatan daya nalar kritis mahasiswa merupakan bagian dari proses pembentukan sumber daya manusia yang unggul, terutama di bidang hukum dan ekonomi Islam.

“Kampus tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga ruang reflektif untuk mengasah logika dan etika keilmuan mahasiswa,” ujarnya.

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber utama. Sesi pertama disampaikan oleh Muhammad Imaaduddin, M.M., Kepala LPPM sekaligus Dosen Ekonomi Syariah dari Institut Agama Islam Miftahul Ulum Tanjungpinang. Ia memaparkan materi berjudul “Isu Kontemporer Ekonomi Syariah”, yang menyoroti perkembangan mutakhir dalam bidang keuangan syariah, seperti fintech halal, investasi berkelanjutan, kripto syariah, serta tantangan pengelolaan zakat dan kartu kredit berbasis syariah.

“Ekonomi syariah bukan semata sistem keuangan, melainkan jalan hidup yang berlandaskan maqasid al-syariah dan nilai ibadah. Nalar kritis dibutuhkan untuk menghubungkan prinsip dasar syariah dengan dinamika ekonomi modern.”


Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh dosen UMRAH, Dr. Endri, M.H., dengan tajuk “Penelitian Hukum Empiris dan Normatif”. Ia menjelaskan pentingnya membedakan dan memahami dua pendekatan metodologi penelitian hukum, yakni normatif (berbasis teks hukum dan regulasi) dan empiris (berbasis fenomena dan praktik sosial). Ia menegaskan bahwa penelitian hukum yang ideal adalah yang mampu menggabungkan pemahaman teoritis dengan observasi lapangan.

“Penelitian hukum yang baik mengintegrasikan norma dan realitas, serta menuntut nalar kritis dalam menganalisis dan menyimpulkan data,” ungkapnya.

Adapun pemateri ketiga, Dr. M. Taufiq, M.S.I., selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAIN Kepri, membawakan presentasi berjudul “Bursa Ide Neliti HES STAIN Kepri”. Ia mendorong mahasiswa untuk aktif mengembangkan penelitian di bidang Hukum Ekonomi Syariah dengan pendekatan integratif antara dalil (normatif) dan fakta sosial (empiris).

“Fatwa bukan hanya simbol hukum, tetapi juga pedoman hidup yang harus diuji dalam realitas,” tuturnya. Ia juga menekankan bahwa aktivitas meneliti merupakan bagian dari ibadah intelektual yang bersumber dari semangat wahyu pertama: Iqra’!

Melalui seminar ini, Prodi HES STAIN Kepri terus berupaya dalam mencetak peneliti muda yang kritis, integratif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi dalam mengembangkan riset-riset berkualitas yang mampu menjembatani antara nilai-nilai syariah dengan dinamika ekonomi kontemporer. (LF/Gby)