السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Yogyakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau resmi menjalin kerja sama kelembagaan dengan Program Studi Magister (S2) PIAUD Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025, bertempat di lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga.
Penandatanganan
dokumen kerja sama dilakukan oleh Ketua Program Studi S2 PIAUD UIN Sunan
Kalijaga, Dr. Hibana, S.Ag., M.Pd., serta dihadiri oleh perwakilan dosen Prodi
PIAUD STAIN Kepri, Zulfadhly Mukhtar, M.Pd., dan Issaura Dwi Selvi, M.Pd.
Kegiatan ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma
Perguruan Tinggi, khususnya dalam lingkup pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat.
Dalam
sambutannya, Dr. Hibana menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi ini dan
menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga sebagai langkah strategis dalam
penguatan pendidikan anak usia dini berbasis nilai-nilai Islam yang progresif.
“Kami
menyambut baik kolaborasi ini. Ini adalah langkah strategis untuk membangun
ekosistem akademik yang inklusif, inovatif, dan responsif terhadap tantangan
zaman, terutama dalam bidang PIAUD,” ungkapnya.
Kerja
sama ini mencakup berbagai ruang lingkup kolaboratif, seperti pelaksanaan
seminar nasional, workshop, pelatihan dosen dan mahasiswa, hingga publikasi
ilmiah bersama. Selain itu, Prodi S2 Prodi PIAUD UIN Sunan Kalijaga juga
menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan akademik bagi mahasiswa Prodi
S1 PIAUD STAIN Kepri yang memiliki rencana melanjutkan studi ke jenjang
pascasarjana.
Melalui
pernyataan yang disampaikan oleh Zulfadhly Mukhtar, M.Pd., mewakili Ketua Prodi
PIAUD STAIN Kepri, Nadya Nella Rosa, M.Si., pihak STAIN Kepri memberikan
apresiasi atas kesempatan kerja sama ini.
“Kami
melihat peluang besar untuk pengembangan kapasitas dosen dan mahasiswa,
terutama dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengalaman akademik lintas
daerah. Harapannya, kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi
juga terimplementasi melalui kegiatan konkret seperti seminar bersama,
kolaborasi riset, hingga pertukaran mahasiswa,” ujarnya.
Kedua
pihak berharap agar perjanjian ini menjadi awal dari hubungan kelembagaan yang
berkelanjutan dan bermakna. Kolaborasi ini diharapkan dapat mencetak generasi
pendidik anak usia dini yang profesional, berintegritas, serta memiliki daya
saing global.
“Semoga
ini menjadi pintu pembuka untuk kolaborasi yang lebih luas lagi demi kemajuan
PIAUD di Indonesia,” pungkas Dr. Hibana. (ZM/LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN