السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) menyelenggarakan sosialisasi Program Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Balai Titah pada Jumat, 2 Mei 2025.
Acara
ini dihadiri oleh seluruh dosen STAIN Kepri dan dibuka secara resmi oleh Kepala
Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Abd. Rahman, M.Sos. Kegiatan
ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1140 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Program
Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat pada PTKI.
Dalam sambutannya, Abd. Rahman, M.Sos., menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Kementerian Agama Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas dan kolaborasi pengabdian di lingkungan PTKI.
“Program ini tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan
kegiatan semata, tetapi juga mendorong capaian akademik yang berkelanjutan
seperti publikasi ilmiah, pengakuan kekayaan intelektual, dan penguatan
kemitraan dengan masyarakat,” jelasnya.
Program Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 mencakup tujuh klaster utama yang dirancang untuk menjawab berbagai tantangan sosial secara komprehensif. Ketujuh klaster tersebut meliputi: pembinaan kapasitas pengabdian kepada masyarakat; pengabdian berbasis program studi; pengabdian yang ramah anak, gender, dan difabel; pengabdian berbasis dunia usaha dan industri; serta pengabdian yang berfokus pada isu lingkungan, energi terbarukan, dan kesehatan.


Selain
itu, terdapat dua klaster strategis lainnya, yaitu pendampingan di daerah
tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pengabdian kolaborasi
internasional yang bertujuan untuk memperluas jejaring dan dampak global dari
kegiatan pengabdian dosen di lingkungan PTKI.
Setiap
klaster dirancang dengan pendekatan metodologis partisipatif seperti Asset-Based
Community Development (ABCD), Participatory Action Research (PAR), Community-Based
Research, dan Service Learning, guna memastikan kesesuaian program
dengan kebutuhan riil masyarakat.
Sosialisasi
ini juga menekankan pentingnya kepemilikan akun Litapdimas oleh pengusul,
keterlibatan mahasiswa sebagai mitra pelaksana, serta penyusunan proposal yang
berbasis pada hasil riset terdahulu. Proposal yang diajukan harus menyertakan
Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen pendukung, termasuk surat keterangan
wilayah 3T atau MoU untuk pengabdian kolaboratif internasional.
Melalui
kegiatan ini, STAIN Kepri berkomitmen untuk mendorong para dosen agar lebih
aktif berpartisipasi dalam program pengabdian berbasis riset, yang berdampak
langsung pada masyarakat dan mendukung pembangunan nasional yang inklusif,
berkelanjutan, dan religius. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN