السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menerima kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan dalam rangka pemantauan progres pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta penjajakan kerja sama dalam upaya pengurangan sampah plastik di lingkungan perguruan tinggi di Bintan, khususnya di STAIN Kepri.
Kegiatan
yang berlangsung pada Jumat, 21 Februari 2025 ini bertujuan untuk meninjau
serta mengevaluasi kepatuhan STAIN Kepri terhadap Persetujuan Teknis Pemenuhan
Baku Mutu Air Limbah, sekaligus mengkaji langkah-langkah strategis dalam
mewujudkan pengelolaan lingkungan kampus yang berkelanjutan.
Tim dari DLH Kabupaten Bintan yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Roland
Syarif Nasution, S.Si. (Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup), R. Wiendra
Zuhriani, S.T. (Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Muda), serta Aditya
Fajrin, S.T. (Analis Lingkungan Hidup). Kehadiran mereka disambut langsung oleh
Wakil Ketua 2 STAIN Kepri, Dr. Almahfuz, M.Si., yang didampingi oleh Kasubag TU
PRT STAIN Kepri, Martanto, S.Sos., M.Si., serta tim teknis pengelolaan
lingkungan kampus.
Dalam keterangannya, Dr. Almahfuz, M.Si., menegaskan bahwa STAIN Kepri berkomitmen dalam menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan standar regulasi serta terus berupaya menciptakan ekosistem akademik yang ramah lingkungan.


"Pengelolaan air limbah yang baik merupakan tanggung jawab institusi dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Selain itu, kami juga berupaya mengurangi penggunaan sampah plastik sebagai langkah konkret dalam mewujudkan kampus hijau," ungkap Dr. Almahfuz.
Sementara
itu, Roland Syarif Nasution, S.Si., selaku perwakilan dari DLH Kabupaten
Bintan, menjelaskan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan
perguruan tinggi terhadap kebijakan lingkungan serta meningkatkan efektivitas
sistem pengolahan limbah yang telah diterapkan. Selain itu, DLH juga mendorong
kampus-kampus di Bintan untuk lebih aktif dalam upaya pengurangan sampah
plastik, baik melalui kebijakan internal maupun program edukasi bagi mahasiswa.
"Kami
mengapresiasi langkah STAIN Kepri dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Harapannya, kerja sama ini dapat menghasilkan program konkret yang tidak hanya
berorientasi pada pemenuhan regulasi, tetapi juga membangun kesadaran
lingkungan di kalangan warga kampus," jelasnya.
Dengan
adanya kunjungan ini, STAIN Kepri dan DLH Kabupaten Bintan berkomitmen untuk
memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan kampus yang lebih
efektif serta mendorong implementasi kebijakan pengurangan sampah plastik di
lingkungan perguruan tinggi. Langkah ini sejalan dengan komitmen STAIN Kepri
dalam mendukung prinsip kampus hijau dan ramah lingkungan, guna menciptakan
ekosistem akademik yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN