السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu –– Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengadakan kegiatan reviu finalisasi penyusunan borang Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) sebagai bagian dari persiapan akreditasi perguruan tinggi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dosen Gedung Kuliah Terpadu ini menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Helmi Syaifuddin, M.Phil., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sekaligus asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAIN Kepri, Dr. M. Taufiq, M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun borang atas kerja sama yang solid. “Ini adalah hasil kerja keras tim yang luar biasa. Dengan dukungan ilmu dan strategi dari Prof. Helmi, kami berharap dapat memperbaiki dan menyempurnakan borang ini untuk mencapai hasil akreditasi yang optimal,” ungkapnya pada Selasa (17/12/2024).


Ketua
STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., turut memberikan sambutan sekaligus
membuka kegiatan secara resmi. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan harapannya
agar hasil akreditasi STAIN Kepri dapat meningkat. “Kita optimis untuk meraih
peringkat baik sekali. Walaupun tantangannya besar, kami percaya dengan bimbingan
dan masukan dari Prof. Helmi, kita bisa mencapai target tersebut. Semoga
kegiatan ini menjadi langkah penting menuju akreditasi yang lebih baik,”
ujarnya.
Dalam
sesi reviu, Prof. Helmi memberikan arahan teknis terkait pengisian borang LED
dan LKPT. Beliau menekankan pentingnya data yang valid dan terstruktur untuk
mendukung indikator penilaian akreditasi. “Pengisian borang harus memperhatikan
ketentuan yang ada. Data yang disampaikan harus dilengkapi dengan dokumen
pendukung seperti SK, laporan kegiatan, dan bukti rekognisi. Hal ini akan
memperkuat skor yang diberikan oleh asesor,” jelasnya.
Selain
itu, Prof. Helmi juga memberikan masukan strategis mengenai pengelolaan data
keuangan, sertifikasi laboratorium, dan pelaporan kegiatan internasional. “Setiap
detail dalam borang, seperti data akademik, sertifikasi, dan kerjasama
internasional, harus sesuai dengan format yang ditetapkan BAN-PT. Kualitas
dokumen sangat menentukan hasil akhir akreditasi,” tambahnya.
Kegiatan
ini diikuti oleh seluruh tim penyusun borang, termasuk dari Pusat Penjaminan
Mutu (P2M), Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Program
Studi, Unit-Unit, laboratorium, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Reviu
ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data sebelum dokumen
diunggah ke sistem akreditasi nasional.
Melalui
kegiatan ini, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri berharap dapat mencapai hasil
akreditasi yang lebih baik, mendukung visi menjadi perguruan tinggi unggul yang
berbasis nilai-nilai keislaman. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen STAIN
Kepri dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN