السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu –– Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Badan Litbang dan Diklat merilis hasil survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2024. Hasil survei menunjukkan angka nasional 76,47 yang dikategorikan “Tinggi,” dengan tiga dimensi utama kerukunan, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama, yang masing-masing memperoleh skor 74,83, 77,42, dan 77,15.
Provinsi
Kepulauan Riau mencatat prestasi luar biasa dengan menempati peringkat kedua
secara nasional dengan total nilai 82,21. Kepulauan Riau meraih skor 81,47 di dimensi
toleransi, menempati peringkat kedua, skor 82,21 di dimensi kesetaraan
(peringkat kedelapan), dan skor 83,57 di dimensi kerja sama, yang menempatkan
provinsi ini di peringkat kedua.
Keberhasilan
ini tidak lepas dari kontribusi akademik dosen-dosen STAIN Sultan Abdurrahman
Kepulauan Riau, Zulfa Hudiyani, M.A., yang menjadi koordinator lapangan di
Kabupaten Karimun, serta Abd Rahman, M.Sos., yang memimpin survei di Kabupaten
Kepulauan Anambas. Survei Indeks KUB 2024 menggunakan metode multistage random sampling,
melibatkan 400 responden di setiap provinsi untuk merepresentasikan keragaman
masyarakat Indonesia dari berbagai usia, tingkat pendidikan, dan penghasilan.
Penilaian didasarkan pada indikator seperti partisipasi masyarakat dalam
kegiatan lintas agama, interaksi sosial yang harmonis, dan kebijakan pemerintah
yang mendukung hak-hak setara bagi seluruh agama.
Tren
positif yang tercatat sejak 2022 menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam
memperkuat kerukunan umat beragama melalui berbagai kebijakan dan program
strategis, termasuk penguatan peran tokoh agama dan sinergi antarprogram.
Zulfa
Hudiyani, M.A., menyampaikan bahwa kebijakan yang memfasilitasi dialog lintas
agama serta penguatan peran tokoh agama telah memberikan dampak signifikan
dalam menjaga harmoni sosial di Indonesia.
Survei
ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi strategis untuk mendukung
keberlanjutan program pemeliharaan kerukunan, di antaranya meningkatkan
toleransi di wilayah dengan indeks kerukunan rendah, mengembangkan program kerja
sama lintas agama dalam aspek sosial, ekonomi, dan budaya, serta mendorong
partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan lintas agama. Evaluasi rutin
terhadap efektivitas program pemeliharaan kerukunan juga dianggap penting untuk
memastikan program tersebut relevan dan efektif.
Dengan
pencapaian Indeks KUB 2024 yang tinggi, Indonesia terus menegaskan komitmennya
dalam menciptakan harmoni antarumat beragama. Indeks ini tidak hanya berfungsi
sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai panduan strategis untuk menjaga
keberagaman sebagai kekuatan bangsa.
Kepulauan Riau, dengan pencapaiannya yang membanggakan, diharapkan dapat terus menjadi pelopor dalam memperkuat kerukunan umat beragama, serta menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya. Dengan kerukunan sebagai fondasi utama, Indonesia optimis dapat menjadi teladan dunia dalam menjaga harmoni dalam keberagaman. (LF/Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN