السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Indeks Kerukunan Umat Beragama 2024: Kepulauan Riau Raih Peringkat Kedua Nasional

  • 18 Desember 2024
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 4621
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu –– Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Badan Litbang dan Diklat merilis hasil survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2024. Hasil survei menunjukkan angka nasional 76,47 yang dikategorikan “Tinggi,” dengan tiga dimensi utama kerukunan, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama antarumat beragama, yang masing-masing memperoleh skor 74,83, 77,42, dan 77,15.

Provinsi Kepulauan Riau mencatat prestasi luar biasa dengan menempati peringkat kedua secara nasional dengan total nilai 82,21. Kepulauan Riau meraih skor 81,47 di dimensi toleransi, menempati peringkat kedua, skor 82,21 di dimensi kesetaraan (peringkat kedelapan), dan skor 83,57 di dimensi kerja sama, yang menempatkan provinsi ini di peringkat kedua.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kontribusi akademik dosen-dosen STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Zulfa Hudiyani, M.A., yang menjadi koordinator lapangan di Kabupaten Karimun, serta Abd Rahman, M.Sos., yang memimpin survei di Kabupaten Kepulauan Anambas. Survei Indeks KUB 2024 menggunakan metode multistage random sampling, melibatkan 400 responden di setiap provinsi untuk merepresentasikan keragaman masyarakat Indonesia dari berbagai usia, tingkat pendidikan, dan penghasilan. Penilaian didasarkan pada indikator seperti partisipasi masyarakat dalam kegiatan lintas agama, interaksi sosial yang harmonis, dan kebijakan pemerintah yang mendukung hak-hak setara bagi seluruh agama.

Tren positif yang tercatat sejak 2022 menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam memperkuat kerukunan umat beragama melalui berbagai kebijakan dan program strategis, termasuk penguatan peran tokoh agama dan sinergi antarprogram.

Zulfa Hudiyani, M.A., menyampaikan bahwa kebijakan yang memfasilitasi dialog lintas agama serta penguatan peran tokoh agama telah memberikan dampak signifikan dalam menjaga harmoni sosial di Indonesia.

Survei ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi strategis untuk mendukung keberlanjutan program pemeliharaan kerukunan, di antaranya meningkatkan toleransi di wilayah dengan indeks kerukunan rendah, mengembangkan program kerja sama lintas agama dalam aspek sosial, ekonomi, dan budaya, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan lintas agama. Evaluasi rutin terhadap efektivitas program pemeliharaan kerukunan juga dianggap penting untuk memastikan program tersebut relevan dan efektif.

Dengan pencapaian Indeks KUB 2024 yang tinggi, Indonesia terus menegaskan komitmennya dalam menciptakan harmoni antarumat beragama. Indeks ini tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai panduan strategis untuk menjaga keberagaman sebagai kekuatan bangsa.

Kepulauan Riau, dengan pencapaiannya yang membanggakan, diharapkan dapat terus menjadi pelopor dalam memperkuat kerukunan umat beragama, serta menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya. Dengan kerukunan sebagai fondasi utama, Indonesia optimis dapat menjadi teladan dunia dalam menjaga harmoni dalam keberagaman. (LF/Gby)