السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Dalam rangka mendukung ekosistem halal nasional, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Unit Studi Halal mengadakan Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) Batch 2. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SBSN Laboratorium Kompetensi Keagamaan Terpadu STAIN Kepri pada Selasa-Rabu, 3-4 Desember 2024.
Pelatihan
ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada peserta, baik dari kalangan
mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, terkait bahan-bahan yang dapat
digunakan dalam produk halal. Materi pelatihan mencakup prinsip-prinsip dasar
mengenai kehalalan bahan nabati, bahan turunan hewani, serta produk mikrobial
seperti enzim yang dihasilkan oleh bakteri, yeast/khamir,
dan kapang.
Bahan nabati pada dasarnya halal, namun kehalalannya dapat berubah jika dalam proses pengolahannya menggunakan aditif atau bahan penolong yang haram. Demikian pula, bahan turunan hewani hanya dianggap halal dan suci jika berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat Islam, bukan bagian darah, dan bebas dari campuran bahan haram atau najis.


Ketua
Unit Studi Halal STAIN Kepri, Siti Maheran, Lc., LL.M. selaku pembicara dalam
topik "Pengetahuan Bahan Halal”
dalam pelatihan ini menekankan pentingnya validasi dokumen terkait bahan yang
digunakan. Dokumen pendukung seperti sertifikat halal, surat pernyataan bebas
babi (statement of pork-free
facility), serta mekanisme untuk memastikan keabsahan dokumen
merupakan syarat utama dalam menjamin standar halal produk. Selain itu, peserta
juga diperkenalkan dengan platform pencarian bahan halal melalui situs resmi
seperti info.go.halal dan halalmui.org,
yang mempermudah akses terhadap informasi kehalalan bahan baku.
Pelatihan
ini juga mencakup pengenalan dokumen positive
list, yaitu daftar bahan yang secara otomatis halal tanpa
memerlukan sertifikasi tambahan. Hal ini menjadi panduan penting bagi pelaku
usaha kecil dan mikro untuk memulai proses sertifikasi halal yang lebih
efisien.
Harapannya,
pelatihan ini tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan teknis, tetapi
juga mendorong kolaborasi antara akademisi dan industri untuk mewujudkan produk
halal yang berkualitas. STAIN Kepri berkomitmen untuk terus menjadi mitra
strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul di bidang pendampingan
halal serta mendukung visi Indonesia sebagai pusat destinasi halal dunia. (LF)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN