السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Dalam upaya mendukung program nasional sertifikasi halal, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, melalui Unit Studi Halal, melaksanakan pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 3-4 Desember 2024, di Ruang Multimedia Perpustakaan Gedung SBSN Laboratorium Kompetensi Keagamaan Terpadu ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Pelatihan ini diselenggarakan dengan mengacu pada regulasi yang relevan, seperti Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Tujuan utamanya adalah membekali peserta dengan kemampuan untuk mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil dalam memenuhi persyaratan pernyataan kehalalan produk, terutama melalui mekanisme self-declare.


Menurut
Rina Wati, S.Pd.I., M.M., salah satu pendamping proses produk halal STAIN Kepri
dari unsur penyuluh, pendampingan PPH mencakup verifikasi dan validasi
pernyataan kehalalan yang melibatkan bahan baku, proses produksi, hingga sistem
jaminan halal. "Pendamping memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan
bahwa setiap tahap produksi mematuhi standar yang ditetapkan oleh Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pelaku usaha mikro dan kecil
diwajibkan menyusun akad atau ikrar kehalalan berdasarkan hasil verifikasi yang
dilakukan oleh pendamping," jelasnya.
Syarat
untuk menjadi pendamping PPH meliputi pemahaman yang mendalam tentang syariat
kehalalan, wawasan yang luas, serta sertifikasi pelatihan PPH. Pelatihan ini
juga melibatkan praktik penggunaan aplikasi SiHalal untuk mendukung
digitalisasi sertifikasi halal.
Ketua
Unit Studi Halal STAIN Kepri, Siti Maheran, Lc., LL.M, menekankan pentingnya
pelatihan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung kebijakan self-declare
untuk pelaku usaha mikro dan kecil. “Pendamping PPH adalah ujung tombak dalam
menjaga kehalalan produk dan meningkatkan daya saing usaha, baik di pasar
domestik maupun internasional,” ujar Siti Maheran.
Kegiatan
ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara akademisi dan pelaku usaha
dalam mewujudkan ekosistem halal yang inklusif dan kompetitif. STAIN Kepri
berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi Indonesia
sebagai destinasi halal dunia. (luluk)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN