السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu
Berteraskan Ilmu – Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kepulauan Riau mengadakan kuliah tamu dan
pembinaan mahasiswa di bidang keprofesian dengan tema "Pengelolaan
Pembelajaran bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) di Sekolah/Madrasah
Inklusif." Acara ini berlangsung di Auditorium Razali Jaya, Gedung
Rektorat STAIN Kepri pada Jum’at, 1 November 2024, hasil kerja sama antara
Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dan Program Studi
Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Prodi PAI, Ramli Muasmara, M.Pd.I., yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah tamu ini. Ia menegaskan pentingnya pemahaman mahasiswa tentang pendidikan inklusif, yang mencakup nilai kesetaraan dalam pendidikan bagi semua peserta didik, tanpa memandang latar belakang atau kebutuhan khusus.


Narasumber utama dalam kuliah tamu ini adalah Eri Farihah, S.Ag., M.Pd., seorang fasilitator nasional pendidikan inklusi. Dalam paparannya, Eri menjelaskan bahwa pendidikan inklusif membuka peluang bagi setiap anak untuk belajar bersama di sekolah yang sama, menghilangkan hambatan dalam proses belajar mengajar. Hal ini memungkinkan setiap peserta didik, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), untuk mengembangkan potensi mereka di lingkungan pendidikan yang inklusif.
Eri
juga menyoroti tujuan pendidikan inklusif di madrasah, yaitu menciptakan
ekosistem pendidikan yang memahami dan menerima keberagaman identitas siswa. “Dengan
sistem ini, madrasah dapat melawan eksklusi pendidikan dan menghilangkan
diskriminasi terhadap siswa dengan disabilitas atau kebutuhan khusus lainnya,”
ujarnya. Ia menekankan bahwa pendidikan
inklusif di Indonesia merupakan bagian dari komitmen global, seperti Deklarasi
Salamanca, yang menegaskan pentingnya penerimaan semua siswa tanpa diskriminasi
di sekolah reguler.
Dalam
penjelasannya, Eri menguraikan dua prinsip utama pendidikan inklusif, yaitu
penghapusan hambatan dan fleksibilitas serta penyesuaian melalui Universal
Design for Learning (UDL). Prinsip penghapusan hambatan bertujuan mengatasi
segala bentuk diskriminasi yang mungkin dihadapi siswa, sedangkan UDL
memberikan metode dan materi pembelajaran yang fleksibel untuk memastikan semua
siswa memiliki kesempatan yang setara dalam mencapai standar pendidikan yang
tinggi.
Eri
juga menjelaskan perkembangan pendidikan inklusif di madrasah di Indonesia,
yang berawal dari inisiatif madrasah-madrasah yang menerima peserta didik
berkebutuhan khusus. Program ini diperkuat oleh Kementerian Agama dengan
dukungan lembaga internasional seperti UNICEF, yang membantu mengembangkan
madrasah inklusif di berbagai provinsi. Pada tahun 2020, Kementerian Agama
mendirikan Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) untuk memperkuat peran
pendidik dalam pendidikan inklusif, yang dikenal sebagai Deklarasi Serpong
untuk Madrasah Inklusif.
Melalui
kuliah tamu ini, mahasiswa mendapatkan wawasan mendalam tentang konsep dan
pentingnya pendidikan inklusif, serta peran mereka sebagai calon pendidik dalam
menciptakan lingkungan belajar yang menghargai keberagaman dan mendukung
potensi semua peserta didik. (luluk/gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN