السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Kuliah Tamu STAIN Kepri Bahas Pengelolaan Pembelajaran bagi PDBK di Sekolah dan Madrasah Inklusif

  • 01 November 2024
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 812
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan IlmuSekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kepulauan Riau mengadakan kuliah tamu dan pembinaan mahasiswa di bidang keprofesian dengan tema "Pengelolaan Pembelajaran bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) di Sekolah/Madrasah Inklusif." Acara ini berlangsung di Auditorium Razali Jaya, Gedung Rektorat STAIN Kepri pada Jum’at, 1 November 2024, hasil kerja sama antara Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI).

Kegiatan dibuka oleh Ketua Prodi PAI, Ramli Muasmara, M.Pd.I., yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah tamu ini. Ia menegaskan pentingnya pemahaman mahasiswa tentang pendidikan inklusif, yang mencakup nilai kesetaraan dalam pendidikan bagi semua peserta didik, tanpa memandang latar belakang atau kebutuhan khusus.


Narasumber utama dalam kuliah tamu ini adalah Eri Farihah, S.Ag., M.Pd., seorang fasilitator nasional pendidikan inklusi. Dalam paparannya, Eri menjelaskan bahwa pendidikan inklusif membuka peluang bagi setiap anak untuk belajar bersama di sekolah yang sama, menghilangkan hambatan dalam proses belajar mengajar. Hal ini memungkinkan setiap peserta didik, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), untuk mengembangkan potensi mereka di lingkungan pendidikan yang inklusif.

Eri juga menyoroti tujuan pendidikan inklusif di madrasah, yaitu menciptakan ekosistem pendidikan yang memahami dan menerima keberagaman identitas siswa. “Dengan sistem ini, madrasah dapat melawan eksklusi pendidikan dan menghilangkan diskriminasi terhadap siswa dengan disabilitas atau kebutuhan khusus lainnya,” ujarnya.  Ia menekankan bahwa pendidikan inklusif di Indonesia merupakan bagian dari komitmen global, seperti Deklarasi Salamanca, yang menegaskan pentingnya penerimaan semua siswa tanpa diskriminasi di sekolah reguler.

Dalam penjelasannya, Eri menguraikan dua prinsip utama pendidikan inklusif, yaitu penghapusan hambatan dan fleksibilitas serta penyesuaian melalui Universal Design for Learning (UDL). Prinsip penghapusan hambatan bertujuan mengatasi segala bentuk diskriminasi yang mungkin dihadapi siswa, sedangkan UDL memberikan metode dan materi pembelajaran yang fleksibel untuk memastikan semua siswa memiliki kesempatan yang setara dalam mencapai standar pendidikan yang tinggi.

Eri juga menjelaskan perkembangan pendidikan inklusif di madrasah di Indonesia, yang berawal dari inisiatif madrasah-madrasah yang menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Program ini diperkuat oleh Kementerian Agama dengan dukungan lembaga internasional seperti UNICEF, yang membantu mengembangkan madrasah inklusif di berbagai provinsi. Pada tahun 2020, Kementerian Agama mendirikan Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) untuk memperkuat peran pendidik dalam pendidikan inklusif, yang dikenal sebagai Deklarasi Serpong untuk Madrasah Inklusif.

Melalui kuliah tamu ini, mahasiswa mendapatkan wawasan mendalam tentang konsep dan pentingnya pendidikan inklusif, serta peran mereka sebagai calon pendidik dalam menciptakan lingkungan belajar yang menghargai keberagaman dan mendukung potensi semua peserta didik. (luluk/gby)