السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Satuan Pengawas Internal STAIN Kepri Menghadiri Lokakarya untuk Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

  • 06 Juni 2024
  • Oleh: Gybria Putri Anggillya
  • 657
Berita Utama

Yogyakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Kementerian Agama menyelenggarakan Lokakarya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4n)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Satuan Pengawas Internal STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau pada, 5-6 Juni 2024.

Lokakarya ini diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama dengan harapan memberikan pandangan kepada satuan kerja tentang langkah-langkah dalam penanganan pengelolaan pengaduan dari masyarakat. Selain itu, diharapkan juga memberikan masukan dan solusi untuk evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Nurudin, dalam sambutannya, menggarisbawahi peran penting penghubung admin SP4N LAPOR dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) bagi instansi. 

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini ada empat unit satuan kerja di lingkup Kementerian Agama yang meraih WBK/WBBM. Capaian ini, menurutnya, menjadi motivasi dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas.

Analis Kebijakan Ahli Muda Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB, Rosikin, sebagai pemateri, menjelaskan paradigma kontemporer pelayanan publik yang menempatkan masyarakat sebagai subjek yang berperan dalam menciptakan nilai dari pelayanan yang mereka terima.

Rosikin menegaskan bahwa terdapat empat bentuk evaluasi SP4N-LAPOR, antara lain analisis trend pengaduan, analisis kualitas tanggapan, evaluasi efisiensi dan efektivitas, serta evaluasi keseluruhan kinerja sistem pengelolaan pengaduan.

Muhammad Miftahul Hidayah, Ketua Tim SP4N-LAPOR Kemenag RI, menyampaikan bahwa lokakarya ini bertujuan sebagai sarana pertukaran pengetahuan antara penghubung SP4N LAPOR untuk menjadi bahan evaluasi pengelolaan pengaduan pada unit kerja.

Sella, Tim SP4N-LAPOR STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, mengungkapkan manfaat kegiatan lokakarya ini dalam memberikan pemahaman kepada mereka dalam menanggapi pengaduan yang masuk di kanal SP4N-LAPOR serta dalam penulisan tanggapan yang mudah dipahami.

“dari data pengelola SP4N-LAPOR tahun 2018-2024, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri belum mendapatkan laporan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diterima, hal ini dianggap sebagai sebuah prestasi yang diharapkan dapat dipertahankan di masa mendatang,”ujarnya.

 

 

Kegiatan ini diikuti oleh 90 orang yang terdiri dari penghubung pada Sekretariat Jenderal, Biro Kemenag RI, Staf Admin SP4N LAPOR Kanwil Kemenag, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Ketua Tim Kerja Ortala Kanwil Kemenag Provinsi.(Gby/Sella)