السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Tepat di Ruang Rapat Balai Titah Kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, menyelenggarakan Asesmen Lapangan untuk Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsiyah), pada Rabu 22 Mei 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asesor terkemuka dalam bidangnya, yaitu Prof. Dr. Yayan Sopyan, S.H., M.Ag., M.H dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Prof. Dr. Adil, M.A dari UIN Raden Fatah Palembang.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dengan peningkatan hasil yang terukur dan nyata dari program studi tersebut.

Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag dalam sambutannya memaparkan keadaan STAIN Sultan Abdurrahman Kepri di tengah-tengah letak geografis yang strategis, terutama di Kabupaten Bintan, keberadaan Program Studi Hukum Keluarga Islam dan keunggulan prestasi yang digapai pada prodi tersebut.
"Keberadaan STAIN di sini bukan hanya sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga sebuah titik sentral yang akan memperkuat akses layanan pendidikan bagi masyarakat sekitar," Ujarnya.
Beberapa hal menjadi poin penting yaitu salah satu langkah yang diusulkan adalah melalui kerjasama internasional dengan negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei. Namun, untuk memenuhi syarat kerjasama internasional, keberadaan mahasiswa asing dalam jumlah yang memadai menjadi penting.
Dalam upaya meningkatkan daya tampung, direncanakan peningkatan jumlah mahasiswa per kelompok menjadi 50. Hal ini akan didukung dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi dosen hingga tingkat profesor.
Selain itu, rencana strategis (Renstra) dan sistem informasi pendidikan (SIP) akan diperbarui dengan memasukkan program percepatan yang terperinci.
Upaya pengembangan SDM juga akan ditingkatkan melalui insentif seperti pelatihan dan bimbingan dalam menulis jurnal bagi dosen. Hal ini dianggap sebagai investasi penting dalam pengembangan SDM yang berkualitas. Penyesuaian antara jumlah penelitian dan alokasi keuangan yang efektif juga akan diperhatikan untuk memastikan penggunaan dana yang optimal.
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian akan diwujudkan melalui roadmap penelitian yang merinci partisipasi mereka dalam kegiatan lapangan. Langkah ini juga akan diakui melalui SK internal untuk memberikan pengakuan atas kontribusi mahasiswa dalam penelitian.
Terakhir, upaya pembenahan dalam tata kelola kampus juga menjadi fokus utama. Hal ini mencakup penggunaan format yang jelas, evaluasi yang sistematis, dan tindak lanjut yang konkret dalam rangkaian proses QE/RIP.
Tanggapan dari Ketua Pusat Penjamin Mutu, Dr. M. Taufiq, M.S.I, akreditasi merupakan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) untuk menentukan kelayakan mutu perguruan tinggi ataupun program studi.
Sehingga kegiatan penilaian ini berdasarkan luaran penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) akan menetapkan status akreditasi dan peringkat perguruan tinggi ataupun program studi. Ini merupakan bentuk tanggungjawab institusi sebagai penyelenggara pendidikan tinggi kepada Stakeholder, salah satunya masyarakat sebagai pengguna lulusan Perguruan Tinggi.
"Kami dari Pusat Penjaminan Mutu (P2M) mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses AL program studi HKI ini. Alhamdulillah proses asesmen lapangan (AL)berjalan dengan lancar dan baik sesuai dengan harapan kita Bersama, sebagaimana kita tahu bersama akreditasi merupakan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) untuk menentukan kelayakan mutu perguruan tinggi ataupun program studi," katanya.
Tanggapan Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Daria, M.H mengucapkan syukur Alhamdulillah telah selesai proses pelaksanaanakreditasi prodi HKI,
"saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua STAIN dan usur pimpinan serta Tim borang HKI yang luar biasa dalam menyiapkan dan mensukseskan mulai dari awal pengerjaan borang sampai kegiatan asesmen lapangan, ini merupakan kerja kolektif bersama, mudah2an dari proses yang dilalui mendapatkan hasil yang maksimal," harapnya.




Harapan dengan terlaksana kegiatan ini menjadi langkah perubahan positif yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu.(Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN