السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Ketua Unit Studi Halal STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengikuti rapat koordinasi mengenai pendampingan halal pada desa wisata di Kepulauan Riau melalui daring zoom meeting pada pukul 09.00-11.30, Rabu (24/04/2024).
Rencana pendampingan halal di desa wisata di Kepulauan Riau (Kepri) melalui program WHO 2024 dari Kementerian Agama RI dan BPJPH terlihat sebagai inisiatif yang sangat positif. Ini tidak hanya akan memperkuat kehalalan produk yang dijual di sekitar destinasi pariwisata, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikat halal.
Kolaborasi antara Kementerian Agama RI, Kemenpariwisata Ekonomi Kreatif RI, dan LP3H STAIN Kepri menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung pengembangan wisata halal di Indonesia. Keterlibatan Satgas Halal Provinsi Kepri juga merupakan langkah yang tepat untuk memastikan implementasi program ini berjalan lancar.
Terdapat 30 desa wisata yang akan menjadi dampingan BUMD dari 7 Kab/Kota. Kota tanjungpinang diwakili oleh desa wisata pulau penyengat. Kab bintan terdiri dari 4 desa wisata yaitu Busung, Lagoi, Pengudang, Teluk Sebong Pereh, dan Ekang, serta Batam 4 titik, Karimun 5 titik dan lain sebagainya.
Pendampingan halal yang melibatkan 3000 sertifikat untuk desa wisata di seluruh Indonesia menandakan komitmen yang besar untuk meningkatkan kesadaran akan kehalalan produk, serta meningkatkan daya saing industri pariwisata Indonesia secara keseluruhan.
Kegiatan ini dilaksanakan akan dilaksanakan pada 27 April 2024, namun diundur menjadi 4 Mei 2024 yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama RI melalui BPJPH dan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif RI.
Menurut Ketua Unit Studi Halal, Siti Maheran, Lc., LL.M mengatakan LP3H akan ikut serta mensukseskan kegiatan dengan mengirimkan beberapa pendampingan halal dari 7 Kab/Kota dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi bagi pelaku UMKM
“LP3H STAIN Kepri akan ikut mensukseskan kegiatan tersebut dengan mengirimkan beberapa pendamping halal di 7 Kab/Kota untuk dapat menberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya sertifikat halal bagi pelaku usaha khususnya kecil dan menengah. Dalam hal ini juga berkolaborasi dengan satgas halal provinsi kepri,” ujarnya.
Semoga program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan pariwisata halal di Kepulauan Riau dan seluruh Indonesia.(Gby)
Mahasiswi PAI STAIN SAR Kepri Raih Juara II Hifdzil 10 Juz pada MTQH Tingkat Kota Tanjungpinang 2026
Workshop Multimedia PBA STAIN SAR Kepri Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Arab Berbasis Digital
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN