السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Asesmen Lapangan Program S2 Pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam oleh Tim Asesor Ban PT dan Subkoor Evaluasi Akademik

  • 02 Maret 2024
  • Oleh: Gybria Putri Anggillya
  • 1181
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Asesmen lapangan di Ruang Rapat Dosen Gedung SBSN Perkuliahan Terpadu pada Kamis sampai dengan Jumat, (29/2) sampai dengan (02/3) 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan STAIN Sultan Abdurrahman untuk membuat Program S2 Magister Pendidikan Islam. Dimana program ini akan menjadi cikal bakal untuk menjadi Program Pascasarjana dari kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menjadi Institut Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.

“persiapan pembukaan S2 program Magister pendidikan islam ini merupakan sebuah program studi di tingkat magister yang akan menjadi cikal bakal pada program pascasarjana ketika STAIN Sultan Abdurrahman mentransformasi menjadi institut kedepannya,” ucap Prof. Suparto, M.Ed., Ph.D.

Selain itu, persiapan program magister ini akan membuat STAIN Sultan Abdurrahman naik tingkat lebih tinggi. Maka dari itu apabila tidak ditunjang melalui kelengkapan dokumen dan kesiapan lainnya maka akan sulit untuk transformasi kedepannya. Terutama dalam sisi mutu sehingga perlu ada kesiapan perencanaan yang matang.

“sebagaimana arahan dari pusat, STAIN akan naik kelas apabila membuka program s2 pascasarjana Manajemen pendidikan Islam. Namun, apabila tidak ditunjang, maka akan menjadi sulit. Artinya pada sisi mutu dan proses perlu ada perencanaan yang matang,” tambahnya.

Terdapat beberapa hal mengenai asesmen lapangan program s2 pascasarjana Manajemen pendidikan islam, yaitu ketidaksesuaian dengan latar belakang pendidikan formasi dosen yang diambil. Kemudian kebutuhan SKS pada program s2 magister manajemen pendidikan islam tidak sesuai.

“berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2023 bahwa program doktor sekarang dapat ditempuh selama 3 tahun. Beban SKS pada program magister ialah 54 sampai 72 SKS. Namun pada dokumen yang terdata hanya 45 SKS. Hal ini tidak terlihat perbedaan antara program s1 dan s2,” katanya.

Harapan lain dari pelaksanaan asesmen lapangan program s2 magister manajemen pendidikan islam di STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau berdasarkan dokumen yang telah dibedah secara komprehensif oleh asesor ialah jangan sampai semangat untuk melahirkan program magister s2, dan ketika diberikan mandat oleh kementerian agama dan menerbitkan SK nasional serta mendapatkan izin operasional maka perlu memperhatikan dan meningkatkan mutu.

Kemudian setelah kampus beroperasi maka proses selanjutnya membuka penerimaan mahasiswa baru. Setelah itu  tahap tersebut dijalankan dalam jangka waktu 2 tahun maka tahap selanjutnya wajib mengajukan akreditasi, jelasnya.

Terkait pembiayaan pertama untuk pengajuan akreditasi masih ditanggung oleh negara. Dan untuk keterangan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan hanya akreditrasi dan tidak terkareditasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asesor Ban PT, Prof. Suparto, M.Ed., Ph.D, dan Prof. Dr. Miftah Arifin, M.Ag, Sub Koordinasi Evaluasi Akademik Subdit Pengembangan Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, Rusdi, S.H.I., M.Ag.

Harapan dari Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag mengatakan agar mampu melaksanakan amanat dari asesor untuk bergerak memperbaiki homebase program studi yang ada di kampus. Serta dosen-dosen yang melanjutkan studi program S2 dan S3 perlu konfirmasi kepada pihak kepegawaian agar dapat disesuaikan dengan formasi yang diambil demi kebutuhan program studi dan kampus.

“semoga setelah asesmen lapangan program pascasarjana manajemen pendidikan islam, kita dapat melaksanakan amanat dari asesor dan dapat bergerak untuk memperbaiki homebas program studi kita. Karena banyak dosen kita yang berlatar belakangnya berbada. Maka untuk sekarang sesuai dengan aturan kepegawaian, bagi dosen yang akan kuliah S2 dan S3 tolong konfirmasi ke kepegawaian karena menyangkut data base,” Tegas Ketua.

Dengan adanya kegiatan ini, sesuai dengan harapan Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau bahwa perlu kesesuaian latar belakang pendidikan masing-masing dosen terkait formasi yang diusulkan dengan tawaran yang dilaksanakan.

Fenomena ini bukan hanya terjadi di STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau saja namun diseluruh PTKIN di Indonesia. Apabila hal tersebut terjadi secara terus menerus maka akan memberikan efek kampus yang tidak baik dan program studi tidak bisa menjadi unggul.(Gby)