السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

DITJEN Pendidikan Islam Lakukan Sosialisasi Rencana Strategis di STAIN Sultan Abdurrahman Kepri

  • 19 Desember 2022
  • Oleh: HUMAS STAIN KEPRI
  • 1473
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Sosialisasi Rencana Strategis Direktorat Jenderal (DITJEN) Pendidikan Islam (PENDIS) Kementerian Agama Republik Indonesia, (Senin, 19/12/2022) di Ruang Rapat Gedung Baru STAIN SAR Kepri.

Sosialisasi ini menghadirkan langsung Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag RI, Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd, juga hadir Ketua STAIN SAR Kepri, DR. Muhammad Faisal, M.Ag, Kepala Bagian Administrasi Umum Akademik dan Keuangan (AUAK), H. Imam Subekti, M.Pd.I, Kepala Subbagian Akademik Dan Kemahasiswaan, Dvi Afriansyah, S.Pd.I, APK APBN Ahli Muda STAIN SAR Kepri, Martanto, M.Si, Seluruh Struktural STAIN SAR Kepri dan Tenaga Kependidikan.

Ketua STAIN SAR dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Sekretaris Ditjen Pendis yang bersedia hadir untuk sosialisasi di STAIN SAR Kepri, “mudah-mudahan STAIN SAR Kepri bisa menambah gedeng baru lagi dan secepatnya menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), “pungkas Ketua.

Rohmat Mulyana dalam sosialisasi ini memaparkan beberapa pokok kebijakan dalam penyusunan pagu alokasi anggaran. Kebijakan umum belanja harus difokuskan untuk meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif, produktif, dan bermanfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, “Adil itu berarti dirasakannya kebijakan itu oleh seluruh civitas akademika. Maka buatlah sistem yang membuat sumber daya manusia sejahtera,” tutur Rohmat Mulyana.

Rohmat Mulyana menambahkan, Selain berfokus pada kualitas belanja, alokasi anggaran juga harus mendukung pelaksanaan reformasi struktural di bidang pembangunan SDM, mendukung percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur strategis serta reformasi birokrasi dalam rangka pelayanan publik, “semoga pagu anggaran yang telah ditetapkan selaras dengan kebijakan belanja Kementerian Agama dalam rangka pemerataan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dengan mempercepat rehabilitasi sarana dan prasarana serta pengembangan platform pembelajaran berbasis TIK,”tutup Rohmat Maulana. (nDr).