السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi. Tercatat sebanyak 137 orang warga Kampus STAIN Kepri mengikuti kegiatan yang diampu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pegawai Di Lingkungan Kerja STAIN Kepri Mengikuti Bimtek E-Learning Pengendalian Gratifikasi
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau diprakarsai oleh Badan Pengelola yang dibentuk Gubernur Kepulauan Riau dengan SK. No. 193 Tahun 2009 sebagai langkah awal terbentuknya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Provinsi Kepulauan Riau dan berdiri berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/454/2010 tanggal 20 Juli 2010.
Selengkapnya